Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2022

Berapa kali Rasulullah Ibadah haji dan umrah?

Gambar
  Ibadah haji dan umrah merupakan bentuk ibadah yang juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Terlebih lagi, ibadah haji diwajibkan bagi muslim yang mampu setelah beliau menerima perintah dari Allah SWT melalui malaikat Jibril dan menjadi salah satu rukun Islam. Berapa kali Rasulullah SAW berhaji dan umrah setelah Islam datang? Bila kita membahas tentang amalan haji dan umrah yang dilakukan Rasulullah SAW sebelum kenabiannya dan sebelum hijrah, jawaban pastinya tidak dapat diketahui. Sebab, beliau telah mengerjakannya berkali-kali sejak saat itu. “Rasulullah SAW berhaji dan berumrah berkali-kali sebelum kenabian dan sebelum hijrah. Jumlahnya tidak diketahui,” tulis buku Intisari Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Ibnu Hazm al-Andalusi. Namun, berbeda setelah memasuki masa kenabian dan hijrah Rasulullah SAW. Beliau telah melaksanakan ibadah haji satu kali. Haji inilah yang dikenal dengan nama haji wada’ atau haji terakhir. Sementara itu, Rasulullah SAW diyakini mengerja...

Perbedaan 3 Macam Haji

Gambar
    Taukah kamu bahwa ada beberapa macam haji. Yaitu, haji Ifrad, Haji Qiran, Haji Tamattu. Tiga macam haji itu perbedaanya terletak pada waktu pelaksanaan haji dan  umrah, supaya lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini. 1. Haji Ifrad Ifrad artinya menyendirikan . Jika memilih melaksanakan ifrad, maka seorang jemaah haji melaksanakan ibahdah haji saja dan tidak melakukan ibadah umrah. Mereka yang melaksanakan ifrad tidak dikenakan dam atau denda. Cara Pelaksanaan Haji Ifrad:  Melaksanakan ibadah haji saja (tanpa melakukan umroh) Melakukan ibadah haji terlebih dahulu, lalu melaksanakan umrah setelah selesai haji. Ada pula dua cara lain melakukan Haji Ifrad, yaitu: Melakukan umrah diluar bulan-bulan haji Umrah dilaukan pada bulan haji, kemudian kembali ke rumah, baru pergi lagi berhaji pada bulan haji ditahun yang sama. Umrah pelaksanaanya adalah, ihram dari moqat untuk melaksanakan haji, kemudian berihram lagi dan mengambil miqat uuntuk melakukan ibad...